Tata Cara Cek NIK dan KTP Untuk Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Laman https://eform.bri.co.id/bpum

- 8 Februari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.
Ilustrasi BLT Dana Desa. /pixabay.com/EmAji

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Disebut Sebagai Drama Spesial Ulang Tahun ke-10 JTBC, Sisyphus The Myth Tayang 17 Februari 2021

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Terbaru Kim So Hyun dan Ji Soo, River Where the Moon Rises Tayang 15 Februari 2021

 

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha micro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI
  5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah