Pelaku Usaha Micro Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Persyaratanya

- 8 Februari 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. /

CERDIKINDONESIA - Melalui akun Instagram Bank BRI beberkan pencairan dana BLT UMKM 2021.

Pihak BRI mengungkapkan bahwa pencairan dana dilakukan hanya sampai 18 Februari 2021, masih ada waktu 10 hari untuk anda segera daftar dan cairkan dana BLT UMKM.

Jangan sampai kelewatan karena ini adalah kesempat baik, untuk selamatkan usaha micro yang anda miliki.

BLT UMKM ini merupakan usaha yang dilakukan Kemensos untuk membantu para pelaku usaha micro yang sangat berdampak pandemi Covid-19.

BRI akan segera cairkan dana bagi kamu pemilik usaha micro, baik nasabah BRI ataupun non nasabah.

"Bagi Anda pelaku usaha micro , nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Baca Juga: Februari 2021, Song Joong Ki akan Hadir dalam Drama Vincenzo dan Film Space Sweepers

Merasa memiliki usaha micro, langsung daftarkan diri dan usaha micro anda ke lama eform.bri.co.id/bpum

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x