ALHAMDULILLAH, Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Kembal Cair, Buruan Daftar dan Lengkapi Dokumennya

- 7 Februari 2021, 07:30 WIB
Cek! Bantuan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Hanya Diberikan kepada KPM dengan Golongan Ini
Cek! Bantuan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Hanya Diberikan kepada KPM dengan Golongan Ini /Tangkapan Layar/Instagram/@kemensosri

Sebelum menerima BST Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / Kartu KIS.

Adapun tahapan untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: PEMILIK Kartu KIS? Selamat, Bisa Dapat Uang BST Rp300 Ribu yang Cair 4 Tahap, ini Syarat Lengkapnya

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/ Kartu KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. 

Baca Juga: KABAR BAIK! Punya Kartu KIS Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu yang Cair Perbulan, Berikut Syaratnya

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: HANYA Bermodal Kartu Kis Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Perbulan dari Kemensos, Begini Caranya

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Dengan adanya hal ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah