Dan yang terakhir untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan setidaknya ada 7 bansos yang mendapatkan dana PEN yaitu: Bansos PKH bagi 10 juta KPM, Bansos Kartu Sembako atau BNPT, Bansos Pra Kerja, BLT Dana Desa, Bansos tunai bagi 10 juta KPM Rp300 Ribu, Bansos Subsidi Kuota PJJ bagi para siswa dan mahasiswa, serta Bansos dalam bentuk diskon listrik atau subsidi listrik.
“Ini adalah paket pemulihan ekonomi yang berisi kesehatan yang kita akan berusaha Rp104 triliun termasuk untuk vaksinasi dan perlinsos Rp150 triliun, program prioritas Rp141 triliun serta dukungan UMKM dan bisnis sekitar Rp150 triliun,” jelasnya.
Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp150,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.
Dan yang terakhir untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan setidaknya ada 7 bansos yang mendapatkan dana PEN yaitu: Bansos PKH bagi 10 juta KPM, Bansos Kartu Sembako atau BNPT, Bansos Pra Kerja, BLT Dana Desa, Bansos tunai bagi 10 juta KPM Rp300 Ribu, Bansos Subsidi Kuota PJJ bagi para siswa dan mahasiswa, serta Bansos dalam bentuk diskon listrik atau subsidi listrik.
“Ini adalah paket pemulihan ekonomi yang berisi kesehatan yang kita akan berusaha Rp104 triliun termasuk untuk vaksinasi dan perlinsos Rp150 triliun, program prioritas Rp141 triliun serta dukungan UMKM dan bisnis sekitar Rp150 triliun,” jelasnya.