- Warga Negara Indonesia
Baca Juga: BURUAN Bawa Dokumen Penting ini ke Bank Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Hore BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021, TNI/Polri Dapat Transferan Bantuan ke Rekening?
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)***