ALHAMDULILLAH, BLT UMKM Rp2,4 Juta 2021 Diperpanjang, Anda Akan Dapat SMS Begini Jika Mendapatkan Bantuan ini

- 4 Februari 2021, 06:00 WIB
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

 

 

CERDIKINDONESIA- Kementrian Koperasi dan UKM telah menargetkan ada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM pada pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tahap dua.

Dikarenakan para pelaku usaha sangat antusias membuat Kemenkop UKM akan memperpanjang program BLT UMKM sampai tahun 2021.

Baca Juga: ASYIK, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cairnya Makin Diperpanjang, Begini Syarat Mudahnya

Sebelumnya pada bulan November lalu pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah resmi menutup pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Sebenarnya bulan Desember ini hanya tinggal mengumumkan penerima bantuan saja.

Baca Juga: Ada Nama Baru Penerima BLT UMKM dan BPUM, Cek Sekarang di eform.bri.co.id/bpum

Jika ingin mengetahui mendapatkan bantuan uang BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa cek dan buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum, namun ada tanda jika mendapatkan bantuan ini jadi tidak perlu cek di web.

Baca Juga: Penembakan Pengawal Rizieq Shihab Adalah Pembantaian Sebut Benny, 6 Orang Tewas Ditembak Mati

Tanda lain jika mendapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ialah pengusaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan dari SMS seperti:

“NSB Yth xxxx, Pemilik rek 7505xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”. begitu sekiranya SMS yang akan diterima oleh pengusaha mikro yang mendapatkan banpres.

Apabila mendapakatkan SMS semacam ini pastikan pengirimnya adalah dari pihak BNI bukan dari pihak yang lain.

Baca Juga: SIMAK! BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Bocoran Tips Agar Lolos Jadi Penerima

Pastkikan nama pemilik rekening dan nomor rekening yang tertulis adalah nama dan nomor rekening yang aktif milik anda sendiri bukan orang lain.

Dokumen yang harus dibawa pelaku UMKM saat akan melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta adalah:

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Namamu Terdaftar Penerima Bansos Kemensos di DTKS, Penuhi Syarat yang Diminta

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta pada pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan hanya diberikan satu kali.***

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah