Tak Terdaftar di DTKS Tapi Ingin Bansos dari Kemensos, Simak cara Daftarnya!

- 3 Februari 2021, 13:57 WIB
ILUSTRASI: Cara Cek penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair bulan Februari di link DTKS.
ILUSTRASI: Cara Cek penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair bulan Februari di link DTKS. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri
  1. Masyarakat Indonesia yang termasuk golongan fakir miskin bisa mendaftarkan namanya ke DTKS dengan cara mendaftarkan diri ke kantor desa/ kelurahan setempat sembari membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Selanjutnya pihak desa/ kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas apakah kondisi masyarakat yang mendaftar tersebut layak untuk dimasukkan ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/ kelurahan tersebut akan menghasilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya yang kemudian menjadi prelist 
  4. Prelist akhir tersebut digunakan pihak Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput ke aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/ kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian dieksport dan menghasilkan file extention siks.
  7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/ walikota.
  9. Bupati/ walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi dan validasi ke SIKS-NG dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/ Walikota dan Berita Acara Musyawarah Desa/ Kelurahan.
  11. Terakhir, Anda tinggal mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS dengan mengakses kemensos.go.idlalu memasukkan NIK KTP Anda.

Baca Juga: Ramai Soal Suara Dentuman Misterius di Malang, BMKG Ungkap Fakta Ini

Meski NIK KTP sudah terdaftar di DTKS, perlu diingat bahwa setiap bansos memiliki persyaratan tambahan sendiri yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.

Jadi, itulah cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan nama Anda di DTKS agar langsung mendapatkan bansos dari Kemensos di antaranya PKH, BPNT atau Kartu Sembako, dan BST Rp300 ribu.***

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah