TERUNGKAP! Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair

- 2 Februari 2021, 12:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah jelaskan soal BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang batal cair.
Menaker Ida Fauziyah jelaskan soal BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang batal cair. /Kemnaker

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberi pernyataan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang peruntukannya untuk para pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, BLT BPJS Ketenagakerjaan tak lagi masuk di anggaran APBN 2021.

Baca Juga: Jubir Ungkap Alasan 10 Juta Vaksin Covid-19 Baru Untuk Petugas Publik bukan Buat Masyarakat

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan) tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida, Sabtu, 30 Januari 2021.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah menyebut masih ada program lain di luar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat pemerintah untuk membantu pekerja.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca Juga: Dokter Muslim Inggris Peringatkan Soal Teori Konspirasi Covid-19, Imam Masjid Ikut Angkat Bicara

DUDI bersinergi dan berkolaborasi dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah