ASYIK! BLT UMKM Rp 2,4 Juta CAIR 31 Januari 2021, Pastikan Namamu Terdaftar di Link Ini, Buruan Cek Pakai NIK

- 30 Januari 2021, 07:59 WIB
BLT UMKM BPUM jadi disalurkan di 2021, cek segera
BLT UMKM BPUM jadi disalurkan di 2021, cek segera /Instagram/@kelmojolangu_malangkota

Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 1 telah menyerap lebih dari 9 juta pelaku UMKM. Sementara itu pendaftaran di tahap 2 telah ditutup sejak 25 November 2020 lalu.

Pemerintah sendiri telah memberi kuota bagi pendaftar BLT UMKM sebanyak 12 juta.

Apabila Anda sudah mendaftar tetapi ditolak, kemungkinan pendaftar sudah melebihi 12 juta atau kuota telah terpenuhi. Selain itu, di beberapa wilayah yang juga menerima pendaftaran BLT UMKM banyak yang melebihi kuota yang sudah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

 

4. Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah yang Lain

Apabila anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.

Itulah beberapa penyebab yang membuat KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id sehingga tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari KemenkopUKM.

5. NIK dan Nama di KTP Tidak Sesuai

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP tidak sesuai dengan berkas yang pada saat itu didaftarkan dapat membuat berkas tidak lolos verifikasi.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah