Apabila telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.
Berikut adalah 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara IndonesiaMemiliki NIK dan KTP
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
4. Tidak memiliki kredit di bank.
5. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
6. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha
7. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bisa jadi anda tidak terdaftar sebagai penerima karena salah satu syarat tidak terpenuhi.