Akhirnya Menaker Ida Fauziah Beri Kejelasan Soal Kapan BLT BPJS Termin 3 Cair, Pekerja Wajib Baca Info Ini

- 30 Januari 2021, 07:46 WIB
Cek! Kemenaker Masih Salurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini
Cek! Kemenaker Masih Salurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Kepada Karyawan Ini /instagram.com/idafauziyahnu/

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," tutur Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah melanjutkan.

Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta. KarawangPost

Baca Juga: BENARKAH? Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Tidak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan sisa subsidi gaji 2020 ini?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah