HATI-HATI! Empat Merek Masker Ini Ternyata Berbahaya, Tidak Ada Izin BPOM

- 29 Januari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi orang-orang mengenakan masker
Ilustrasi orang-orang mengenakan masker /Pexels/August de Richelieu

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau apabila masyarakat yang menggunakan masker tersebut mengalami dampak negatif kepada wajah, untuk segera dilaporkan.

Baca Juga: Drama Korea The Penthouse akan Tayang 19 Februari 2021 di SBS, Berikut Gambaran Trailernya

Tersangka berinisial CS diketahui memproduksi masker kecantikan untuk wajah dengan merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana. Karena dampak pada orang yang menggunakan dampaknya apa, nanti akan kami dalami," kata Kombes Yusri di Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat 29 Januari 2021.

"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan," sambungnya.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Minta Netizen Unfollow Abu Janda

Masker kecantikan dengan bahan berbahaya itu saat ini diketahui dijual oleh pelaku di wilayah Jawa secara online melalui media sosial.

Sementara itu pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 196 Subsider pasal 197 Jo Pasal 106 Undang Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x