KAGOK! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Masuk Bansos 2021, Berikut 7 Bansos yang CAIR Tahun Ini

- 29 Januari 2021, 12:10 WIB
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar/instagram@kemenaker/

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) di tahun 2021.

Rincian anggarannya adalah sebagai berikut:

Sektor kesehatan alokasi anggaran Rp 104,7 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun.

Anggaran ini dikhususkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai 10 juta KPM, subsidi kuota, dan diskon listrik.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA, Menaker Ida Beri Kepastian Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Daftarkan Namamu Di Sini

“Program ini ada yang dilanjutkan hingga 6 bulan, ada yang 3 bulan. Bertahap. Seperti contohnya diskon listrik, gratis biaya listrik selama 3 bulan dan 3 bulan berikutnya diskon 50%,” kata Airlangga, Selasa 26 Januari 2021.

Program lainnya adalah program prioritas dengan anggaran Rp 141,36 triliun.

Program ini untuk mendukung pariwisata, terutama yang paling terdampak seperti hotel, restoran, dan kafe.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah