CerdikIndonesia- Kasus dugaan penyebaran konten rasis yang dibuat Ambroncius Nababan telah sampai pada pihak kepolisian.
Ambroncius Nababan dimintai keterangan setelah dilapor dugaan rasis pada mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Dijadwalkan periksaan tersebut pada hari Rabu, 27 Januari 2021. Namun Ambroncius mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin, Januari 2021 malam.
Saat ini berdasarkan kereterangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum menahan pria yang diduga melakukan rasisme tersebut.
"Kemaren Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan telah hadir di Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Dan kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti yang dikutip dari laman Antara.
Status yang disadang oleh Ambroncius saat ini sebagai saksi. Sementara itu, Rusdi memastikan pihak polri dapat menyelesaikan perkara ini secara profesional.
"Penyidik masih menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel," tegasnya.
Ambroncius sebelumnya dikabarkan mengunggah konten berbau rasis terhadap Natalius Pigai. Postingan itu diunggah melalui akun Facebook dengan nama pengguna Ambroncius Nababan.
Unggahan tersebut disertai dengan kolase foto Natalius Pigai dan satwa. Setelah diunggah, konten tersebut menjadi viral dan disebut rasis.
Ambroncius membuat postingan itu yang menanggapi unggahan Natalius Pigai sebelumnya, yakni pernyataan masyarakat berhak menolak vaksinCovid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
Menurut Ambroncius, unggahannya bukanlah tindakan rasis. Ia mengatakan bahwa itu hanya masalah dia dan Natalius Pigai.
"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya, saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," jelasnya.***