Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut
Selain itu, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir, uang dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.
“Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.
Baca Juga: JANGAN TERLAMBAT! Cek Pembiayaan.depkop.go.id untuk Dapatkan Bantuan Dana UMKM Online 2021
Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakkerjaan sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya optimis.***