Selain itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.
Baca Juga: PENTING DISIMAK Agar BLT BPJS Rp600 Ribu Cair, Ini 7 Kriteria Penerima
Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu:
- Klik dan login kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.
Hal ini sesuai dengan instruksi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.
Menurutnya, perpanjangan bansos di tahun 2021 diharapkan membantu perekonomian masyarakat, mengingat ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: BERSORAK! Jenis Usaha Ini Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta