Ribut Mengenai Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab, Ini Kata Disdik Sumbar

- 24 Januari 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi siswi berjilbab di sekolah
Ilustrasi siswi berjilbab di sekolah /Antara/Ahmad Subaidi/WSJ

CerdikIndonesia- Tim khusus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat melakukan investigasi ke SMK Negeri 2 Padang.

Usai viral video berdurasi 15.24 menit yang perlihatkan dialog antara Zakri Zaini selaku Wakepsek Bidang Kesiswaan dengan Elianu orang tua dari Jeni Cahyani Hia siswi kelas X OTKP 1 tentang aturan kewajiban bagi seluruh siswi memakai jilbab, meski siswi itu nonmuslim.

 

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Cair, Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin III dengan Cara INI

 

“Saya ingin tegaskan, tidak ada intimidasi atau paksaan sama sekali di sekolah. Kami sudah turunkan tim, masih bekerja. Tim, belum membuat hasil tertulis. Yang pasti, tim akan mengambil data informasi semuanya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Adib Alfikri, Sabtu, 23 Januari 2021.

Menurut Adib, persoalan itu pada dasarnya masih dalam konteks, ranah dan tanggung jawab pihak sekolah.

Bahkan, belum sampai ke kepala sekolah apalagi ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pihak yang membawahi SMA dan SMK.

Adib menyayangkan persoalan itu muncul dan berkembang di media sosial. Seharusnya, persoalan itu dapat dibicarakan secara baik-baik.

 

Baca Juga: OALAH! Mbak You Diramal Bakal Meninggal Tahun 2021, Ramalan Paranormal Asal Aceh Ini Tidak Normal Sebutnya

 

“Baru sampai mediasi guru. Belum sampai ke Dinas, belum sampai ke Kepala Sekolah. Sekolah tatap muka juga baru dimulai. Karena anak ini tampil berbeda dibandingkan yang lain (tidak mengenakan jilbab), maka guru memanggil. Ia bawa orang tuanya. Nah, baru proses, ternyata sudah disebarkan ke media sosial. Jika ada persoalan, kan harusnya bisa dibicarakan,” ujar Adib.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah