Selain untuk memastikan nama penerima, tujuan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum oleh masyarakat pelaku usaha mikro yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Baca Juga: PESAN SYEKH ALI JABER! Jangan Kelewatan Berkah Amalan Utama di Hari Jum'at
Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui Bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta pelaku usaha mikro.
Pencairan BLT UMKM Rp2,4 bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.
Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk
Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.***