CERDIKINDONESIA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program yang dikenal sebagai program Kartu Sembako.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik KKS Dapat Bantuan BPNT Rp200 Ribu Tiap Bulan
Untuk mensukseskan memenuhi target penerima, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 T bagi bansos BPNT Rp200 ribu ini.
Bansos BPNT ini merupakan salah satu program yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: REZEKI Ibu-Ibu Dapat Bansos BPNT Rp200 ribu, Cek Syaratnya!
Total PKM 18,8 juta keluarga dengan indeks Rp200 ribu setiap bulan untuk per KPM akan dijangkau oleh Program Kartu Sembako. Program ini akan diberikan pada masyarakat yang telah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Akan tetapi, bagi yang belum mempunyai KKS juga tak perlu khawatir. Berikut cara membuat KKS agar dapat bansos BPNT Rp200 ribu tahun anggaran 2021 dari Kemensos:
Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut