HORE! Klik https://pip.kemdikbud.go.id/ Daftar dan Dapat Rp 600 Ribu Khusus Untuk Siswa

- 12 Januari 2021, 10:35 WIB
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP /twitter

2. Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom cek penerima PIP

3. Klik cek data. Jika terdaftar sebagai penerima PIP akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Namun sebelum melakukan pengecekan tersebut, setiap peserta didik maupun mahasiswa harus mengajukan bantuan PIP dengan cara.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Daftar hingga Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop, Wajib Coba

  1. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
  2. Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
  3. Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
  4. Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.

***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x