ASYIK! Presiden Jokowi Salurkan BLT BMK Rp2,4 Juta untuk UMK 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 Januari 2021, 16:44 WIB
Bantuan Modal Kerja Senilai Rp2,4 Juta Bantu Pelaku UMK Bertahan di Tengah Pandemi
Bantuan Modal Kerja Senilai Rp2,4 Juta Bantu Pelaku UMK Bertahan di Tengah Pandemi /Setneg/setneg

CerdikIndonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Modal Kerja (BMK) pada tahun 2021 ini.

Bantuan Modal Kerja tersebut merupakan program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: KABAR BAIK! Presiden Joko Widodo Bantu UMK Dengan Beri BLT BMK Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasan Jokowi

Jokowi memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kecil lainnya. Oleh karena itu, Presiden membuat kebijakan berupa program BLT BMK ini.

"Oleh sebab itu, pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha," katanya dikutip dari laman Setneg pada Senin, 11 Januari 2020.

Baca Juga: Jokowi Berikan BLT Rp2,4 Juta untuk Bantu UMK Melalui Bantuan Modal Kerja (BMK), Simak Penjelasannya

Jokowi juga berharap dengan adanya bantuan BMK Rp2,4 juta ini dapat memulihkan ekonomi agar bisa kembali normal.

"Tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak/Ibu sekalian sampaikan ke tetangga, teman-teman, agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Disiplin pakai masker, cuci tangan habis kegiatan, jaga jarak," ucapnya.

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x