Peserta didik bisa memeriksa nama penerima secara online melalui laman berikut:
- KliK link https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom cek penerima PIP
- Klik cek data. Jika terdaftar sebagai penerima akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Baca Juga: PENTING! Cara Mudah Ajukan PIP Biar Dapat RP1 Juta Bagi Para Siswa, Cukup Lengkapi Berkas
Kalau belum terdaftar, peserta didik maupun mahasiswa bisa mengajukan bantuan PIP dengan cara sebagai berikut:
- Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
- Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
- Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
- Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.***