Jangan Lewatkan! Ini Cara Cairkan Bantuan PIP Rp1 Juta bagi Siswa Sekolah, Syaratnya Hanya NISN

- 11 Januari 2021, 15:23 WIB
Cara dapat KIP untuk menjadi penerima bantuan PIP.
Cara dapat KIP untuk menjadi penerima bantuan PIP. /Tangkapan Layar https://pip.kemdikbud.go.id

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).

Akses bantuan PIP tersebut akan memberikan bantuan kepada pelajar dari usia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Jokowi Lantik Menteri yang Direshuffle, Berikut Nama Enam Menteri Yang DIlantik Jokowi

 

Program bantuan tunai disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan nominal yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta per tahun.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud, Sabtu,19 Desember 2020, nominal bantuan tunai berbeda-beda untuk pelajar SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Bantuan PIP itu untuk pelajar SD/MI/Paket A diberikan bantuan tunai sebesar Rp 450.000/tahun. untuk pelajar SMP/MTs/Paket B diberikan bantuan tunai sebesar Rp 750.000/tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Enam Menteri dan Lima Wakil Menteri, Yaqut: Menjadikan Kemenag Yang Berbeda

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x