KABAR BAIK! Presiden Joko Widodo Bantu UMK Dengan Beri BLT BMK Rp2,4 Juta, Berikut Penjelasan Jokowi

- 11 Januari 2021, 13:59 WIB
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris

Baca Juga: CAIR! Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Bawa Dokumen Berikut Saat Lakukan Pencairan Dana Rp300 Ribu

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Presiden Jokowi Beri BLT BMK Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.

Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah