KABAR GEMBIRA, Presiden Jokowi Beri BLT BMK Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 11 Januari 2021, 12:50 WIB
Presiden Jokowi berikan  BLT BMK Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil.
Presiden Jokowi berikan BLT BMK Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil. /www.setneg.go.id

Baca Juga: CAIR! Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Bawa Dokumen Berikut Saat Lakukan Pencairan Dana Rp300 Ribu

 

Pemerintah pun berupaya keras untuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak melalui sejumlah program bantuan sosial.

Presiden sendiri turut serta meringankan beban para pelaku usaha mikro dan kecil dengan memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) yang telah dimulai sejak Juli 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x