DKI Jakarta Terapkan PSBB Ketat Mulai Berlaku Hari Ini, Jadwal TransJakarta 05.00 WIB-20.00 WIB

- 11 Januari 2021, 10:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021.* //Tangkapan layar Instagram @aniesbaswedan

Sementara itu, lanjut Anies, sektor-sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, hingga perbankan.

"Pusat perbelanjaan itu dilanjutkan untuk bisa berkegiatan, tapi sampai pukul 19.00 WIB," jelas Anies.

Baca Juga: Dana PKH Disalurkan oleh PT POS, SIAPKAN NIK dan KTP Untuk Login

5. Kegiatan ibadah

Kegiatan peribadatan tetap diberi batasan kapasitas 50%. Kegiatan fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan. Sementara kegiatan area publik di fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah