KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Terima Rp 300 Ribu Bansos BST, Simak Cara Cek Penerima

- 11 Januari 2021, 08:12 WIB
Kartu KIS
Kartu KIS /Tim PR Tuban Bicara/

CerdikIndonesia – Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Kesempatan ini harus dipergunakan dengan baik, jangan sampai anda ketinggalan memperoleh uang Rp 300 ribu.

Baca Juga: Laila Akan Menikah Dengan Siapa? Begini Sinopsis Episode Terakhir Sinetron Cinta Nikita

Untuk memastikan anda akan terima atau tidak, klik link https://dtks.kemensos.go.id Anda bisa langsung mengeceknya dengan cara berikut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 juta, Cek Langsung https://eform.bri.co.id/bpum

Syarat Mendapat Bantuan Sosial

Adapun persyaratan peserta KIS bisa mendapatkan bantuan, seperti:

  1. Terdaftar sebagai masyarakat saat pendataan oleh RT/RW.
  2. Terdampak CORONA atau COVID-19 serta mengakibatkan kehilangan mata pencarian.
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH dan lainnya.
  4. Jika Anda belum terdaftar oleh RT/RW, dapat untuk langsung menginformasikannya ke aparat desa/kelurahan.
  5. Untuk warga masyarakat yang tidak memiliki NIK KTP, nantinya tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.
  6. Saat penerima sudah terdaftar serta valid maka bantuan akan diberikan secara tunai maupun non tunai. Untuk tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, sedangkan non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

 

Baca Juga: GAWAT! Sinopsis Ikatan Cinta Senin, 11 januari 2021, Andin Hubungi Michelle, Terbongkar Rahasia Al

Cara  Cek Bantuan KIS

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x