Baca Juga: MIMPI BURUK! Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Beberkan Firasat Buruk Pesawat Hilang Kontak
Sebenarnya aktivitas Merapi sudah dipantau sejak Januari yaitu 2 Januari 2021, dan aktivtasnya semakin meningkat.
BPPTKG telah mengeluarkan status Level III atau siaga dan terakhir keputusan Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat atas kondisi tersebut, setelah adanya erupsi Gunung Merapi yang mengalami peningkatan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini, BAHAGIA! Andin Berikan Pelukan Hangat pada Al, Wah Ada Apa Nih?
Begitupun BPPTKG meminta terhadap para pelaku wisata, agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Demikian pula para pengungsi diminta tetap bertahan di barak pengungsian selama kondisi tersebut.
Baca Juga: GAWAT! Karyawan ini Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek Disini
Hal itu dilakukan guna menghindari dampak lebih dari meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi.***