Punya KIS? Simak Caranya Agar Dapat Rp 300 Ribu!

- 9 Januari 2021, 12:20 WIB
uang
uang /yuan/pr

Hal serupa juga diingatkan kembali Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendydi Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: ADUH! Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditutup Akhir Januari, Berikut 6 Tata Caranya

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Baca Juga: BURUAN Siapkan Kartu KIS Lalu login dtks.kemensos.go.id Dapatkan Dana BST Rp300 Ribu, Simak Caranya

Adapun kabar baik, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS. Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Kategori Penerima Bansos PKH, Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas Juga Dapat

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah