Jawa Barat Akan Menerapkan PSBB Proporsional Di 20 Daerah Dimana Saja? Simak Penjelasannya

- 8 Januari 2021, 22:23 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa-Bali
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa-Bali /

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, 20 daerah di Jabar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Penerapan PSBB Proporsional di Jabar merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Terkuak! Elsa Ketahuan Banyak Bohong: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 8 Januari 2021

Hal tersebut dikatakan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021. 

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19," kata Kang Emil.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Sabtu, 9 Januari 2021,NGAMBEK! Andin Kecewa pada Al dan Meninggalkannya

Penerapan PSBB Proporsional sama dengan PPKM yakni membatasi mobilitas masyarakat. Jabar menerapkan PSBB Proporsional karena selama ini telah diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pemerintah pusat menginstruksikan PPKM wajib dilakukan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang).

Baca Juga: BPK Beri Hasil Laporan, Pemda Jabar Akan Segera Menindak Lanjuti

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah