- Rekening yang tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak tercatat
- Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Oleh sebab itu, Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BLT BPJSKetenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.
Baca Juga: RESMI! Hari Ini Abu Bakar Ba'asyir Keluar dari Lapas Gunung Sindur, Setelah 15 Tahun Disel Tahanan
Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah yakni bisa mengakses di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***