PAKET LENGKAP! Penerima KIS Auto Dapat Uang Bansos Rp300 Ribu, Jadi LOGIN dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi:KIS Kartu Indonesia Sehat/
Ilustrasi:KIS Kartu Indonesia Sehat/ /ANTARA

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui PT Pos Indonesia sejak 4 Januari 2021 lalu.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Baca Juga: TREASURE Merilis Poster Teaser Manis Milik Asahi Doyoung Dan Jihoon

Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Tidak Akan Disalurkan ke 5 Rekening Ini, Kamu Wajib Cari Tahu di SIni

Salah satu program andalan Bansos ialah BST, Siapa penerimanya ?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Baca Juga: Ditolak Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 12? Rupanya Ini Biang Keroknya, HUH Lekas Benahi

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dimulai, Yuk Cari Tahu Lengkapnya di Sini

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Januari, Nino Gak Bisa Diam Nyerocos Terus ke Andin, Bikin Risih Aja Sih Keponya!

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik dan login dtks.kemensos.go.id
Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Klik Cari
Lalu muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.*

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah