Ingat, Ketika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Pastikan Kamu Bukan 2 Golongan Orang ini

- 8 Januari 2021, 05:29 WIB
Bansos Kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021.Berikut syarat dan cara daftar seleksi agar lolos.
Bansos Kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021.Berikut syarat dan cara daftar seleksi agar lolos. /prakerja.go.id

 

CERDIKINDONESIA - Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada tahun ini 2021.

Sebelumnya gelombang 11 kartu prakerja sudah berjalan, kini pendaftaran pertama di gelombang 12 akan dimulai pada tahun ini.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sebuah webinar, Senin 23 Desember 2020 mengonfirmasi bahwa pemerintah akan melanjutkan program ini mulai tahun depan.

Baca Juga: Sudah Cair, BURUAN Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu dengan NIK KTP atau KIS di dkts.kemensos.go.id, CIHUY

"Pemerintah akan terus melanjutkan program kartu Prakerja ini pada tahun 2021," ujar Susiwijono.

Namun pemerintah menambahkan bahwa peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

"Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja," ucap Susiwijono.

Baca Juga: ASIK! Dapatkan BST Rp300 Ribu, Ketik NIK KTP Lalu Silahkan LOGIN di dtks.kemensos.go.id

Nah, buat kamu yang selama ini tidak bisa lolos pendaftaran kartu prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, ada baiknya simak lagi cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di halaman selanjutnya.

Baca Juga: BLT UMKM GAS POL Hingga Akhir Januari 2021, Siap-Siap Terima Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Dulu

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12:

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Baca Juga: Uang Rp2,4 Juta Cair! Pemerintah Salurkan BLT UMKM Januari 2021, Intip Persyaratanya Disini

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka  

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu PrakerjaGelombang 12.

Baca Juga: Asyik Cair! BLT UMKM Rp2,4 Juta 31 Januari 2021, Ingat Login eform.bri.co.id

Namun sebelum mendaftar, pastikan kamu harus memperhatikan dua hal yang dilarang sebagai berikut.

Pertama, calon pendaftar tidak boleh berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Gisella Anastasia Minta Maaf Terkait Kasus Video Syur 19 Detik, Berharap Bisa Kembali Merawat Gempi

Kedua, jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.

Sebab, Kartu Prakerja saat ini masih difokuskan menjadi semi Bansos.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah