TERNYATA! Ada 10 Cara Setelah Klik kemnaker.go.id, Dapatkan Uang BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

- 6 Januari 2021, 09:14 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenakerjaan Termin II Tahap 2 Cair pada 2,7 Juta Penerima, Cek Link Ini
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenakerjaan Termin II Tahap 2 Cair pada 2,7 Juta Penerima, Cek Link Ini /.*/Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali cair bulan ini, Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini Rabu 6 Januari 2021, Mata Najwa Bersih-Bersih Kursi Menkes

Bagi Anda para pekerja yang hendak memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker.

Namun, beberapa di antara penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan Anda berhak mendapat BLT.

Baca Juga: Ingat! Ini Kriteria Penerima Insentif Prakerja, Cari Tahu di prakerja.go.id, Lalu Login NIK KTP
Sementara itu, terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menurut Menaker Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran memang belum menyentuh angka 100 persen.
Menurut laporan, di termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa baru tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan atau 89 persen.

Baca Juga: BERSORAK! Belum Cairkan BLT Subsidi Gaji Karyawan? Diperpanjang 2021, Menaker Beberkan Jadwal

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "BLT Subsidi Gaji Cair Januari, Cek Penerima di Link Ini, Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke Rekening", Menaker menjelaskan, penyaluran yang belum menyentuh angka 100 persen tersebut diakibatkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurah terhambat.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans Tv Rabu, 6 Januari 2021, Ada Insidious Menemani Malam ini

Termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaanpun masih dilanjutkan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: 9 Manfaat Buah Bit, Mampu Turunkan Berat Badan
Namun, pada 29 Desember 2020 lalu, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:


1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS
9. Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Siapkan Anggaran Sebesar Rp110 Triliun, Ini Bansos yang Bakal Dibagikan Pemerintah ke PKH 4 Tahap
Pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah Warga Negara Indonesia (WNI), aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, mencantumkan NIK, memiliki rekening aktif, dan penerima upah di bawah Rp5 juta, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah