PT Pos Ditugasi Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Tunai Senilai Rp 12 Triliun, Penerima 10 Juta KPM

- 5 Januari 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi mata uang. BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah
Ilustrasi mata uang. BLT Kemensos Rp300 Ribu, Syarat: Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah /pikiran-rakyat.com/

 

CERDIKINDONESIA- Bantuan Langsung Tunai (BLTKemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu akan disalurkan PT Pos Indonesia (Persero).

Kemensos telah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat

Baca Juga: Asyik 3 Bansos Ini Cair MulaiJanuari 2021, Mensos Risma Akan Rombak Skema Bansos di Februari

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ungkap Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi.  

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen. Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen,"tambahnya.

Baca Juga: Segera! Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Tinggal Tunggu Kabar Via SMS

Penyaluran BLT Kemensos 2021 ini, PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk meningkatkan penyaluran yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan tepat sasaran seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

"Dengan budaya akhlak dan semangat bersatu untuk bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," tegasnya.

Sebelum mencairkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos maka harus tahu dulu syarat yang ditetapkan di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Baca Juga: Ayo Buruan Cek eform.bri.co.id BRI Transfer BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga Januari 2021

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4.Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Semarang yang Tewaskan Chacha Sherly Eks Trio Macan

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah