Bantuan PKH Rp200 Ribu Per Bulan, Full Dari Januari Sampai Desember 2021

- 5 Januari 2021, 06:58 WIB
 Mensos Risma menjelaskan rincian besaran bantuan untuk 6 golongan keluarga yang jadi prioritas PKH.
Mensos Risma menjelaskan rincian besaran bantuan untuk 6 golongan keluarga yang jadi prioritas PKH. //Instagram/kemensosri//Instagram /kemensosri

CerdikIndonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan program bantuan tunai pada 2021 akan diberikan dalam empat tahap.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Tak Ada Potongan Sepeser pun Dalam Bantuan Tunai Se-Indonesia

“Yang PKH dalam empat tahap melalui bank himbara, bank-bank milik negara, program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021, nilainya sudah disampaikan oleh Bu Mensos Rp200 ribu per-KK per bulan kemudian bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan, Januari, Februari, Maret, April, dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK, ini sudah jelas semuanya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Hore 3 Bansos Disalurkan Januari 2021, Tapi Kok Bakal Diubah Skemanya Februari Nanti Sama Bu Risma

Bantuan ini nantinya diharapkan akan menggerakkan ekonomi masyarakat. Apalagi bagi keluarga terdampak Covid-19.

“Bisa memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Tegas Tak Ada Bansos Rakyat Yang Ditilep Lagi, Perintahkan Semua Menteri Mengawalnya!

Ia berpesan secara khusus kepada penerima agar memanfaatkan bantuan ini secara tepat.

“Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban saat masa pendemi ini. Diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga,” katanya.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Pemerintah di Tahun 2021 Terus Bergulir, yuk Cek Apa Saja?

Jokowi juga memastikan akan menyalurkan bantuan tersebut utuh tanpa potongan sedikit pun.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah