Nama Lengkap dan NIK Syarat Penerima BST Rp300 Ribu, Cek Dilaman dtks.kemensos.go.id

- 5 Januari 2021, 06:45 WIB
 Ilustrasi: PKH, BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Akan Disaluran Bertahap, Begini Tahapannya.*/
Ilustrasi: PKH, BPNT, dan Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Akan Disaluran Bertahap, Begini Tahapannya.*/ /ANTARA/Aji Styawan

CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi akan menyalurkan Bansos secara bertahap program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu pada tanggal 4 Januari 2021. 

Cek nama penerima bisa melalui laman dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Asyik! Cair Januari-April 2021 untuk 10 Juta Orang, Begini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Berikut 6 Bansos yang Masih Dilanjutkan di Tahun 2021, Simak Besaran Uang yang Cair ke Rekeningmu!

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensosdi antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x