1. Subsidi Token Listrik PLN
Pada 2021, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi token listrik PLN dengan anggaran Rp3,78 triliun. Subsidi token listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Untuk pelanggan listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50%.
Para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Baca Juga: SNMPTN Mulai Dibuka, Berikut 18 Universitas di Indonesia Masuk Dalam Top 200 Universitas di Asia
Pemerintah telah menyiapkan Rp10 Triliun untuk pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu tiap bulannya. Namun, untuk jadwal pastinya masih belum diketahui.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
Baca Juga: TvOne Akan Luncurkan 4 Program Baru
3. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)