Buruan Cek dtks.kemensos.go.id Bisa Pakai ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, & NIK, Bansos Rp300 Ribu

- 3 Januari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi dana bansos
Ilustrasi dana bansos /Kamajaya/Karawangpost.com

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensosdi antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

 

Baca Juga: FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Pakar Sebut Tidak Sah Jika Tanpa Pendaftaran, Sia-Sia Dong?

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah