Rocky Gerung Ungkap Kenapa Bukan Parpol Korupsi Yang Dibubarkan

- 3 Januari 2021, 08:43 WIB
Video Rocky Gerung dalam kanal YouTube Pribadi
Video Rocky Gerung dalam kanal YouTube Pribadi /YouTube / Rocky Gerung Official/

CerdikIndonesia- Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, tidak ada yang salah apabila publik membandingkan kasus pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader parpol.

Rocky menjelaskan, publik menganggap landasan hukum yang digunakan pemerintah dalam membubarkan FPI lantaran dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 hingga dinyatakan sebagai ormas terlarang.

 

Baca Juga: SPOILER : 3 Momen Yang Bikin Fans Berdebar Di Drama Korea Mr.Queen

Sedangkan, dua Menteri asal PDIP dan Gerindra yang terjerat korupsi jelas-jelas mengangkangi Pancasila serta UUD 1945 harusnya butuh perhatian serius pemerintah, ketimbang FPI.


"Itu yang menyebabkan orang mikir kok enggak adil. Partai partai politik yang koruptor itu justru yang memecah belah bangsa memecah belah keadilan. Kok bukan mereka yang dibubarin? Kan itu logika publik gampang aja hal semacam itu," kata Rocky Gerung saat berbincang dengan Wartawan Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu 2 Januari.

 

Baca Juga: Menjelang Akhir Dari Season 1 The Penthouse, Simak Disini!

Rocky meyakini, pemerintah akan menyebut itu lain soal antara FPI dan kasus dua Menteri yang terjerat korupsi. Meskipun, kata dia, hal itu lebih prioritas ketimbang ngurusi FPI.

"Kan disebutin dasar pembubaran FPI adalah karena FPI bertentangan dengan Pancasila. Sila mana? Sila pertama, apakah FPI tidak berketuhanan yang maha esa? Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, apakah FPI tidak membantu proses-proses kemanusiaan bencana segala macam. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apakah FPI tidak membagi-bagi Bansos hasil sumbangan mereka sendiri?" tuturnya.

 

"Jadi kan mesti ditunjukkan. Kalau tidak sesuai dengan Pancasila yang mana?" demikian Rocky Gerung.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah