HORE! BLT UMKM 2021, Begini Cara Mengetahui Penerima BPUM Rp2,4 Juta di Web eform.bri.co.id/bpum

- 3 Januari 2021, 07:41 WIB
Simak syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021 disini untuk pelaku UMKM. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran.
Simak syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021 disini untuk pelaku UMKM. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran. /Pixabay/200degrees/

 

CERDIKINDONESIA - Kabar gembira selama pandemik sekarang, akhirnya Kementerian Sosial tetap melanjutkan BLT UMKM untuk tahun 2021. 

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BURUAN! Kemensos Perpanjang BLT UMKM, Cara Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro. BLT UMKM tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Sabtu, 2 Januari 2021, Panji Mempunyai Rencana Jahat untuk Samudra

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah