BURUAN! Kemensos Perpanjang BLT UMKM, Cara Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum

- 3 Januari 2021, 07:36 WIB
Program BLT UMKM
Program BLT UMKM /Tangkap layar efrom BRI/

CERDIKINDONESIA - Kementerian sosial melanjutkan program BLT UMKM untuk tahun 2021 ini.

Baca Juga: Video Seks Pribadinya Tersebar Bikin Gisel Jadi Tersangka, Media Inggris Soroti Hukum di Indonesia

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta. Program ini langsung dibawah Kementerian Sosial (Kemensos) Tri Rismaharini.

Baca Juga: Koreografer NCT Memilih 3 Penari Terbaik Dalam Grup, Simak Disini!

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro. BLT UMKM tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Sabtu, 2 Januari 2021, Panji Mempunyai Rencana Jahat untuk Samudra

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Cair Awal Januari 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Temukan Namamu!

Ditambahkan lagi, Hanung menjelaskan program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Tetapi, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, BEM Nusantara Dukung Penuh Karena Bertentangan Ideologi Negara

 

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara mengecek secara online di laman 

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah