2. Kriteria Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Asyik, Catat 6 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Januari 2021, yuk Simak Disini
3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial
Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Mensos Risma mengatakan hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.
Baca Juga: Geger Aa Gym Bercerai Lagi, Sang Istri Teh Ninih Ditalak Tiga
Ditambahkan lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.
Baca Juga: Mau Jadi Penerima Bansos Tunai Rp. 300 Ribu? Silahkan Cek Nama Kamu di Web dtks.kemensos.go.id