Kabar Baik, BLT UMKM Diperpanjang, Begini Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum

- 2 Januari 2021, 09:06 WIB
Tangkapan layar situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Tangkapan layar situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /https://eform.bri.co.id/bpum

4. Klik proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Geger Aa Gym Bercerai Lagi, Sang Istri Teh Ninih Ditalak Tiga

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Baca Juga: Asyik, Catat Hari Libur di Tahun 2021, Bisa Kamu Manfaatkan untuk Plesiran Bersama yang Terkasih

Ia menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah