Kabar Baik, BLT UMKM Diperpanjang, Begini Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Disitus eform.bri.co.id/bpum

- 2 Januari 2021, 09:06 WIB
Tangkapan layar situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Tangkapan layar situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta. /https://eform.bri.co.id/bpum

CERDIKINDONESIA - Pemerintah sudah memastikan akan melanjutkan program BLT UMKM untuk tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: FTV Kisah Nyata Indosiar Viral di Kalangan Para Fans Kpop, Begini Tanggapan Para Kpopers

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM untuk tahap kedua. Penerima sudah bisa mencairkan BLT UMKM ini di BRI sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Ribut dengan Andi Arief di Twitter, Siapa Jenderal Tua Itu?

Bagaimana cara memastikan mendapatkan bantuan atau tidak?

Untuk masyarakat yang telah mendaftar UMKM tahap 2 ini, akan menerima dana dari salah satu bank BUMN yakni BRI.

Berikut cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta:

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM) 

3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Sabtu 2 Januari 2020, Ikatan Cinta Malam ini Andin Sembuh dari Koma

4. Klik proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Geger Aa Gym Bercerai Lagi, Sang Istri Teh Ninih Ditalak Tiga

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Hal ini dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Baca Juga: Asyik, Catat Hari Libur di Tahun 2021, Bisa Kamu Manfaatkan untuk Plesiran Bersama yang Terkasih

Ia menuturkan bahwa proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.***

 

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah