Diperpanjang Hingga 2021, Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu di Sini, Ada Nama Kamu Gak?

- 30 Desember 2020, 13:31 WIB
Ilustrasi Bansos 2021
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Baca Juga: REWIND INDONESIA 2020 Sudah Tayang di YouTube! Karya Penutup Tahun 2020 Dari YouTubers Indonesia

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

Data yang dihimpun melalui DTKS itu akan disesuaikan dengan ID dan nama yang diinput, serta membandingkannya dengan data dtks.kemensos.go.id.

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.

"Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!" tulis dtks.kemensos.go.id jika terjadi ketidaksesuaian data dan tidak berhak atas bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga: Gus Yaqut Berpeluang Gantikan Muhaimin Iskandar Sebagai Ketum PKB

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x