CerdikIndonesia – Selama masa liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru pemerintah mencoba untuk membatasi interaksi masyarakat dengan cara menutup sebagaian destinasi wisata.
Dikutip dari akun Instagram @disbuddki, dalam rangka menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan covid-19 pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Destinasi ini adalah destinasi yang dikelola oleh dinas kebudayaan provinsi DKI Jakarta akan ditutup sementara mulai dari Jum’at, 25 Desember 2020, Kamis, 31 Desember 2020 dan Jum’at 1 Januari 2021.
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Joang’45
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Rumah Si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Gedung Kesenian Jakarta
- Wayang Orang Bhatara
- Taman Benyamin Sueb
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)
- Laboratorium Tari dan Kerawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Diinatkan pula untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan serta ingan 3M: Memakai Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar anda terhindar dari bahaya covid-19.***