CERDIKINDONESIA - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepada orang tua dari murid, siapkan NISN-mu agar dapat mengecek nama penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP di laman pip.kemdikbud.go.id.
Akses laman pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima dana PIP 2020.
Baca Juga: Ada Bansos Tunai Rp. 300 Ribu, Silahkan Login di Web dtks.kemensos.go.id
Akses bantuan PIP itu akan memberikan bantuan kepada pelajar dari usia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program bantuan tunai disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan nominal yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta per tahun.
Baca Juga: Bantahan Gibran Putra Jokowi: Saya Tak Pernah Ikut Campur Merekomendasikan Bansos Apalagi Goodie Bag