CERDIKINDONESIA - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melajutkan program bantuan sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp. 300 ribu diperpanjang hingga tahun 2021.
Baca Juga: Selamat Hari Ibu 22 Desember! Berikut Rekomendasi Film Berkisah Soal Perjuangan Seorang Ibu
Masyarakat yang telah mendaftar Bansos Tunai itu dapat melakukan cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial memperpanjang pelaksanaan Bansos Tunai itu karena ingin memberi kesempatan bagi keluarga yang belum menerimanya.
Baca Juga: 10 Quotes Puitis Untuk Rayakan Hari Ibu yang Bisa Kamu Pajang di Instagram dan Media Sosial
Yang mana pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama diambil dari situs Kemensos, Minggu 20 Desember 2020.
Baca Juga: Langsung Ditawari Jokowi Jadi Mensos, Risma Pilih Tunggu Instruksi dari Megawati: Saya Ikut Bu Mega
Editor: Arjuna