Aktivitas Gunung Merapi Masih Cukup Tinggi, Pendakian ke Puncak Dilarang

- 19 Desember 2020, 12:04 WIB
Puncak Gunung Merapi yang mengeluarkan asap putih terlihat dari wilayah Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) periode (7/12/2020) jumlah kegempaan guguran 49, fase banyak 192, vulkanik dangkal 23, hembusan 29, tektonik satu, serta laju deformasi Gunung Merapi EDM Babadan sebesar 11 cm per hari. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Puncak Gunung Merapi yang mengeluarkan asap putih terlihat dari wilayah Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020). Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) periode (7/12/2020) jumlah kegempaan guguran 49, fase banyak 192, vulkanik dangkal 23, hembusan 29, tektonik satu, serta laju deformasi Gunung Merapi EDM Babadan sebesar 11 cm per hari. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww. /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

CERDIKINDONESIA - Melalui Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaira menyatakan, aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi, sehingga status aktivitas masih dalam tingkat ‘Siaga’.

Baca Juga: Ketua MUI Miftachul Akhyar Sebut Vaksin Sinovac Halal

"Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi,” kata Hanik, Sabtu 19 Desember 2020.

Potensi yang sangat berbahaya sampai sekarang, kata Hanik adalah berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer.

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awanpanas sejauh maksimal 5 km,” ucap Hanik.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Sinopsis Sabtu, 19 Desember 2020, Kalah Elsa dan Nino Gagal Mendapatkan Hak Asuh Reyna

Pihaknya merekomendasikan sebelumnya yaitu 

Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Setelah itu, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x